BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024.
Informasi terkait jadwal, persyaratan, serta formasi yang dibuka telah resmi diumumkan.
Bagi calon pelamar yang memenuhi kriteria, proses pendaftaran administrasi akan dibuka mulai 17 November 2024.
Kesempatan ini diharapkan mampu mengakomodasi para tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:Siap-siap Daftar! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dari BKN, Intip di Sini Yuk
BACA JUGA: Tenaga Honorer Golongan ini Tidak Boleh Daftar PPPK 2024, Begini Penjelasanya
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi PPPK tahap kedua ini akan berlangsung dalam beberapa tahapan.
PPPK 2024 tahap kedua membuka berbagai formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Dikutip bacakoran.co dari detik.com, dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala BKN, dijelaskan bahwa waktu pendaftaran untuk pelamar seleksi PPPK tahap kedua diperpanjang dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Instansi pemerintah masih menjalankan serangkaian kegiatan seleksi untuk pengadaan CPNS 2024 dan tahap pertama pengadaan PPPK 2024.
BACA JUGA:Hati-Hati! Tenaga Honorer ini Terancam Gagal Diangkat sebagai PPPK 2024, Cek Kriterianya
2. BKN belum memiliki data mengenai pelamar untuk seleksi PPPK 2024 tahap kedua, sehingga diperlukan penambahan waktu agar dapat mengakomodasi semua calon pelamar (tenaga non-ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
3. Mengingat adanya keterbatasan dalam infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta distribusi calon pelamar untuk seleksi PPPK 2024 tahap kedua, maka diperlukan penambahan waktu.
Selain itu, instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan seleksi administrasi dengan teliti terhadap kesesuaian dokumen pelamar pada seleksi PPPK 2024 tahap kedua sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.