BACAKORAN.CO -- Habis akal karena tak ada uang untuk membayar kontrakan, seorang ibu rumah tangga alias emak-emak di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekad bawa kabur sepeda motor milik temannya.
Sepeda motor bernomor polisi B 3181 NGC itu kemudian di gadaikannya kepada orang lain. Uang hasil gadai itu kemudian dihabiskannya untuk membayar kontrakan dan membeli kebutuhan sehari-hari.
Emak-emak nekad itu adalah Fraulin (45), warga Jalan Fatmawati Soekarno RT 3 Kelurahan Mesat Seni Kecamàtan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Dia membawa kabur sepeda motor Honda Beat Warna Hitam milik temannya Al Imbroatin (29), seorang Ibu Rumah Tangga yang bertempat tinggal di Jalan Garuda Dempo RT 8 Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp 400 Juta, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi
Karena ulahnya itu, kini Fraulin diamankan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, peristiwa penggelapan sepeda motor itu terjadi di Jalan Garuda Dempo RT 8 Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Jumat 4 Oktober 2024, sekira pukul 11.00 WIB.
Awalnya, Fraulin bertadang ke rumah korban karena memang sudah lama kenal. Keduanya kemudian mengobrol di dalam rumah.
Korban sendiri ketika itu melayani tamunya sambil menyelesaikan pekerjaan rumahnya yaitu mencuci pakaian di kamar mandi.
BACA JUGA:Tumbang Empat Kali Beruntun, Manchester City Butuh Pengganti Rodri
BACA JUGA:Ingin Anak Tumbuh Optimal? Ini 10 Tips Cegah Stunting ala Smart Moms!
Nah, saat itulah pelaku melihat ada sepeda motor korban yang diincarnya. Pelaku kemudian mencari alasan untuk dapat membawa sebepda motor tersebut.
Lalu melaku mulai beraksi dengan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli model (makanan khas Palembang) di Simpang Keputraan tak jauh dari rumah korban.
Ketika korban belum memberi izin pelaku sudah kabur dengan sepeda motor milik korban. "Saat korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi, pelaku membawa sepeda motor milik korban dan pergi,"jelas AKP Hendrawan.
Menyadari motornya di bawa pelaku, Al Imbroatin langsung memanggil suaminya yang berada di kamar. Pasangan suami istri itu kemudian mengejar pelaku, namun usaha mereka gagal karena pelaku telah kabur.
BACA JUGA:Ruben Amorim Sudah Rindu Ingin Kolabs dengan Pemain Manchester United United
BACA JUGA:Info CPNS! Panduan Lengkap Cek Hasil SKD 2024, Resmi Diumumkan 17 November
Selanjutnya korban melaporkan peritiwa penggelapan tersebut ke Polres Lubuklinggau. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pelacakan
Beberapa hari kemudian, korban dan suaminya melihat pelaku berjalan kaki di Jalan Beringin Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II. Korbanpun langsung menghubungi polisi
Mendapat informasi tersebut TIM Macan Linggau Satrekrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum Pda Suwarno langsung bergerak untuk menyergap pelaku.
Upaya polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Tersangka langsung dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk diminta keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Mendarat di AS! Besok, Bertemu Joe Biden di Gedung Putih, Bakal Bahas Apa?
BACA JUGA:Dam Haji Bisa Disembelih di Tanah Air, Hasil Mudzakarah Perhajian 2024
"Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor milik korban telah digadainya kepada pihak lain dan uang hasil gadaian sepeda motor itu telah digunakannya untuk membayar rumah kontrakan dan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepada polisi tersanga mengaku nekad melakukan perbuatan melanggar hukum karena terdesak akibat tak punya uang untuk membayar kontrakan.