EMS kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya, IV, yang langsung mendatangi sekolah bersama beberapa orang lainnya.
Sesampainya di sekolah, IV diduga mengintimidasi EN dengan memintanya berlutut, bersujud, dan menggonggong.
Rekaman video aksi intimidasi ini langsung beredar luas di media sosial, memicu reaksi publik yang marah dan prihatin.
Masyarakat menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Viral! Vidio Prabowo Berikan Dukungan Cagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Emang Boleh?
BACA JUGA:Imbas Viral Mandi Susu, Izin Impor 5 Perusahaan Susu Dibekukan, Peternak Lokal Dapat Angin Segar!
Peristiwa ini pun menjadi sorotan berbagai media.
Upaya Hukum dan Mediasi
Setelah insiden tersebut viral, kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian Surabaya dan masuk dalam proses hukum.
Terdapat dua laporan yang diterima oleh Polrestabes Surabaya.
Laporan pertama berasal dari pihak sekolah yang melaporkan dugaan intimidasi dan tindakan provokatif oleh rombongan yang datang bersama IV.
BACA JUGA:Profil Lydia Onic yang Viral Gegara Diduga Terlibat Skandal Video Syur Durasi 12 Menit 13 Detik
BACA JUGA:Viral! Video Syur 12 Menit Diduga Lydia Onic, Linknya Bikin Warganet Heboh Karena Hal ini
Sedangkan laporan kedua terkait tindakan IV yang memaksa siswa EN untuk bersujud dan menggonggong.
Dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube BeritaSatu, kuasa hukum dari pihak sekolah menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan untuk meredakan ketegangan.
Beberapa pihak yang berseteru akhirnya sepakat untuk berdamai pada Jumat lalu.
Namun, laporan terkait dugaan intimidasi terhadap siswa EN masih dalam proses di kepolisian.