Walaupun sudah sepakat untuk berdamai tapi tindakan hukum tetap berlanjut, pasalnya SMAK Gloria tempat korban bersekolah ingin tetap membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
"Pihak sekolah ini dari SMAK Gloria 2 ini terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut, terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," ungkapnya.
Saat ini polisi terus mendalami kasus ini, hal itu dilakukan berdasarkan laporan dari pihak sekolah ke Polrestabes Surabaya dan laporan itu diterima sebagai aduan masyarakat Nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
"Kita terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan peristiwa ini, konstruksi hukumnya seperti apa, konstruksi peristiwa ini seperti apa, sehingga nanti kita bisa melakukan langkah-langkah berikutnya," ucapnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, yaitu IV, orang tua korban, guru dan sekuriti di SMAK Gloria 2 dan melibatkan sejumlah ahli.
BACA JUGA:Kapolsek Dan Kanit Reskrim Nyaris Celaka, Speedboat yang Ditumpangi Hantam Jukung dan Karam
"Ya kemungkinan nanti masih ada beberapa yang kita lakukan pemeriksaan, mungkin juga dari beberapa ahli akan kita panggil nanti," kata dia.
Sebelumnya Surabaya digegerkan dengan video viral yang menunjukkan aksi intimidasi oleh seorang wali murid terhadap seorang siswa.
Insiden ini terjadi di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, pada 21 Oktober lalu.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria, berinisial IV, memaksa seorang siswa berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing sebagai bentuk permintaan maaf.
Menurut keterangan saksi, insiden bermula saat anak dari IV, yang berinisial EMS, merasa diejek oleh EN dalam sebuah acara olahraga di sekolah.
BACA JUGA:Viral! Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Muatannya Tabrak Jembatan Ampera, Netizen Takut Roboh