BACAKORAN.CO - Sebanyak 4.000 anggota TNI telah dikenakan sanksi karena terlibat dalam aktivitas judi online.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap personel yang terlibat dalam kasus ini.
Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 97.000 personel TNI/Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online.
Namun menurut Mayjen TNI Yusri Nuryanto jumlah prajurit TNI yang benar-benar terlibat adalah 4.000 sebagaimana data internal TNI.
BACA JUGA:Pihak Polres Jakarta Barat Gerebek Markas Judol di Cengkareng, 6 dari 8 Pelaku Positif Sabu!
BACA JUGA:Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Blokir 47 Rekening, Sita Senpi dan Uang Rp 73 Miliar
"Panglima TNI telah menjatuhkan sanksi kepada 4.000 prajurit tersebut, dan tindakan ini telah dilaksanakan," jelas Danpuspom di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 13 November 2024.
Jenis sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat hingga pidana, tergantung tingkat keterlibatan prajurit dalam judi online.
Sebelumnya, PPATK yang dipimpin oleh Ivan Yustiavandana telah melaporkan dugaan keterlibatan 97.000 anggota TNI dan Polri dalam transaksi judi online kepada instansi terkait.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengimbau perusahaan media sosial seperti META, X, dan TikTok untuk turut aktif dalam memberantas judi online di Indonesia.
BACA JUGA:Pinjol dan Judol Menjerat! Pria Asal Bandung Nekat Gasak ATM Nasabah Sampai Rp500 Juta...
Meutya menyoroti bahwa kejahatan digital banyak terjadi di platform media sosial dan perusahaan-perusahaan ini mendapatkan keuntungan besar dari pasar Indonesia yang luas.
"Kami melihat platform digital menjadi salah satu tempat utama terjadinya kejahatan ini. Oleh karena itu, kami mengajak mereka untuk membantu memerangi judi online di Indonesia. Ini bukan hanya keinginan pemerintah, tetapi juga harapan masyarakat," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 November 2024.
Meutya menyatakan hingga kini belum ada komunikasi proaktif dari perusahaan PSE mengenai kontribusi mereka dalam memerangi judi online dan berharap mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.