Kedua tersangka, MN dan DM, saat ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.
Menurut Wira, tim penjemputan akan bertemu mereka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB, di Terminal 2F.
Kasus ini semakin memperlihatkan betapa seriusnya permasalahan perjudian online, terutama dengan adanya keterlibatan pihak-pihak dalam posisi strategis di institusi pemerintahan.
Polda Metro Jaya terus mendalami peran lebih lanjut kedua tersangka ini untuk membongkar keterlibatan lebih luas yang ada di balik jaringan ini.
BACA JUGA:Setelah Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Judi Online, Kantor Komdigi Digeledah Pihak Kepolisian
BACA JUGA:Terungkap! Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap 11 Orang