BACAKORAN.CO - Unilever kembali menjadi sorotan setelah anak usahanya, Ben & Jerry’s, mengajukan gugatan di pengadilan federal New York.
Tuduhan yang dilayangkan cukup serius, yakni bahwa Unilever telah membungkam suara Ben & Jerry’s yang mendukung perdamaian dan hak asasi manusia, khususnya terkait isu Palestina dan Gaza.
Dilansir tim bacakoran.co dari CNN Indonesia, menurut laporan Reuters pada Jumat (15/11), Ben & Jerry’s menuduh induk perusahaannya telah empat kali mencegah mereka berbicara secara publik tentang dukungan terhadap pengungsi Palestina.
Bahkan, dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa Unilever mengancam membubarkan direksi Ben & Jerry’s jika tetap melanjutkan sikap vokal mereka.
BACA JUGA:Saham Unilever Ambruk Terparah dalam 15 Tahun, Efek Boikot Bikin Shock?
BACA JUGA:PNM dan Unilever Lanjutkan Kolaborasi Jalankan Program Bu Karsa di 7 Kota
Perang dingin antara Unilever dan Ben & Jerry’s sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
Pada 2021, Ben & Jerry’s memutuskan berhenti menjual es krim di wilayah West Bank, menyusul invasi Israel ke Palestina.
Langkah ini didasari keinginan untuk menunjukkan dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Namun, langkah ini ditentang oleh Unilever, yang justru menjajaki peluang kerja sama baru dengan pihak Israel.
BACA JUGA:Setelah Oreo, Kini Unilever Tunjukkan Dukungan Terbuka untuk LGBT, Nggak Heran Israel Kan Sarangnya!
Pada Juni 2022, Unilever bahkan menjual unit bisnis Ben & Jerry’s di Israel kepada distributor lokal.
Es krim tersebut kemudian dijual dengan merek berbahasa Ibrani dan Arab, yang memicu kontroversi lebih lanjut.
Menanggapi gugatan ini, Unilever membantah semua tuduhan dan menegaskan bahwa mereka turut berduka cita atas konflik yang terjadi di Timur Tengah.