“Menchat saya, meminta untuk menemui di hotel, menghampirinya di penginapan. Tapi tidak saya hiraukan,” tegasnya.
Terakhir, F mengungkapkan bahwa pada 2022 ia masih dihubungi oleh praktisi tersebut yang menyatakan kerinduannya.
Sementara itu, Rusdiati, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Banjarmasin, menyebut pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelecehan seksual dalam praktik ruqyah.
BACA JUGA:Tragis! Pabrik Limbah di Jonggol Terbakar Hebat, 7 Karyawan Dilarikan ke RS
BACA JUGA:Tragedi Kebakaran di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
Kasus ini tengah ditindaklanjuti, termasuk dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban yang merasa dirugikan.
“Satu dari beberapa aduan itu ada yang menanggapi dan mau datang ke UPTD untuk asesmen ke kami,” tuturnya.
Kemudian korban bertemu tim hukum DPPPA untuk meminta bantuan menghadapi ancaman dan laporan polisi dari terlapor.
“Tenaga hukum ahli kami menyarankan untuk berembuk dulu dengan keluarga misalkan hendak meminta pendampingan hukum dari DPPPA atau menggunakan advokat tersendiri,” katanya.
BACA JUGA:Aksi Heroik Seorang Pemuda di Sumsel Gagalkan Aksi Penjambretan, Banjir Pujian Netizen
BACA JUGA:Viral! Anak 13 Tahun Dirantai dan Dianiaya Ibu Kandung di Batam Gegara Sembunyikan Ponsel
Lebih lanjut, korban dinilai mengalami stres akibat kejadian tersebut dan telah meminta pendampingan psikologi dari DPPPA untuk membantu mengatasi dampaknya.
“Kami akan menjadwalkan lebih lanjut melakukan pertemuan korban dengan Psikolog,” imbuhnya.