BACAKORAN.CO - Beberapa waktu lalu masyarakat Banjarmasin dihebohkan oleh pengakuan seseorang di media sosial mengenai adanya dugaan pelecehan.
Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat praktek ruqyah di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kasus itu kini sudah ditangani pihak kepolisian karena seorang praktisi pengobatan spiritual yang buka praktik itu merasa dirugikan dan mengaku sebagai korban pencemaran nama baik.
Disisi lain, korban yang berinisial F menceritakan bahwa dugaan pelecehan berkedok ruqyah itu terjadi beberapa tahun lalu saat Kalsel diterpa banjir pada tahun 2020.
BACA JUGA:Brutal! Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Siang Bolong, Satu Pelaku Tewas Ditembak
“Desember akhir tahun saat itu saya mengantar kakak ke tempat praktek tersebut untuk berobat sore hari,” katanya. Ia juga mengaku datang ke lokasi itu diantar oleh temannya seorang laki-laki.
Namun, hanya dirinya dan kakaknya saja yang boleh masuk, sedangkan yang mengantar nunggu diluar.
“Di dalam saya duduk di sudut ruangan sementara Kakak saya lebih dulu diobati dan diminta berbaring,” katanya.
Saat itu, F mengatakan bahwa dirinya melihat jelas kakaknya diraba-raba oleh praktisi itu.
“Saya melihat Kakak saya di raba-raba dari perut hingga kebagian bawah paha,” ungkapnya.
Namun, ia memilih diam dan mencoba berpikir positif, karena kakaknya tidak memberikan keluhan atas perlakuan yang dilakukan oleh praktisi tersebut.
“Ketika hendak pulang baru berkata ke saya kalau nanti datang lagi kesini sekitar dua minggu dan menunjuk agar saya yang menjadi pasien,” sambungnya.