"Kita habis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover. Terus sebelum flyover si N ini buka resleting saya. Nggak sadar (nabrak orang). Nggak tahu (kalau nabrak orang) di pikiran saya itu nabrak tiang atau trotoar," ucap MAT.
BACA JUGA:Viral! Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Muatannya Tabrak Jembatan Ampera, Netizen Takut Roboh
BACA JUGA:Tabrakan Maut! Dua Perahu Nelayan Bertabrakan di Marobo, Satu Korban Tewas, Pelaku Melarikan Diri
Kasus ini bermula sari penemuan mayat pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (14/11).
Saat ditemukan kondisi mayat terdapat luka di kaki dan kepala, Polisi pun langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi korban.
Belakangan identitas mayat tersebut terungkap yakni pria inisial S (45) warga, Ngaglik, Sleman.
Tak berselang lama, yakni pada Jumat (15/11) polisi mengamankan dua orang terduga pelaku di Bantul.
Dari dua pelaku polisi menetapkan MAT sebagai tersangka.
Kini MAT yang berstatus sebagai mahasiswa terancam jeratan pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No 20 tahun 2009.