Kabar Baik! Tenaga Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Tidak Akan Di-PHK, Ini Penjelasan MenPAN RB

Minggu 24 Nov 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

Skema pengangkatan PPPK paruh waktu ini telah diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?

BACA JUGA:MenPAN RB Pastikan Tenaga Honorer Segera Terima NIP PPPK 2024, Ini Solusi untuk Non-ASN yang TMS

Pengangkatan tenaga honorer yang tidak lolos Seleksi PPPK 2024 menjadi PPPK paruh waktu merupakan solusi untuk mencegah terjadinya PHK.  

Dengan demikian, diharapkan seluruh permasalahan terkait tenaga honorer dapat diselesaikan pada akhir tahun 2024.

Kategori :