Upaya yang dilakukan tersebut, kata dia, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.
BACA JUGA:3 Tersangka Baru Judol Komdigi Ditangkap, Total Kini 14 Orang, Benarkah Jaringan Makin Luas?
“Namun dari hasil evaluasi kita, bahwa kemudian banyak operator yang melakukan domain switching, artinya mereka dengan mudah mengganti nama domain yang telah di blokir tersebut, sehingga langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif,” jelasnya.
Kategori :