Geger Pajak! Setelah PPN 12 Persen, Kini Wacana Tax Amnesty Jilid 3 Bikin Publik Geram

Selasa 26 Nov 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Ke depan, pelaksanaan Tax Amnesty perlu disertai regulasi ketat dan pengawasan ekstra agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan memberikan efek jera bagi wajib pajak nakal.

Jika tidak, trilogi Tax Amnesty ini hanya akan jadi drama berulang tanpa akhir, persis seperti sinetron Tersanjung. 

BACA JUGA:Banjir Protes Netizen! Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah, Karena Tagihan Pajak yang di Luar Nalar...

BACA JUGA:Majelis Ulama Indonesia Akan Terapkan Zakat Jadi Pajak, Emang Bisa? Netizen: Bau-bau Praktik Korupsi...

Kenaikan PPN dan Tax Amnesty jilid tiga menjadi ujian besar bagi pemerintah baru.

Apakah ini langkah strategis atau sekadar tambal sulam kebijakan?

Yang pasti, masyarakat berharap kebijakan ini lebih adil dan transparan.

Bagaimana menurut kamu, bijak atau malah bikin emosi?

Kategori :