BACA JUGA:Waduh! Sebanyak 9000 Peserta Wajib Pajak yang Menunggak di Palembang, Ini Penyebabnya
- Mengungkap Harta Tersembunyi
Membuat para orang kaya yang ogah lapor akhirnya mau terbuka.
- Repatriasi Dana
Mengembalikan dana yang parkir di luar negeri ke dalam negeri.
- Menambah Basis Pajak
Dengan lebih banyak wajib pajak terdaftar, penerimaan pajak di masa depan diharapkan meningkat.
Kritik Tajam Ketidakadilan
Di balik manfaatnya, Tax Amnesty juga memunculkan sejumlah kritik:
BACA JUGA:Hore! Pajak Tiket Pesawat Bakal Dihapus, Ini Kata Menparekraf Sandiaga, Setuju?
1. Ketidakadilan Pajak
Pembayar pajak patuh merasa tidak dihargai, sementara yang bandel justru mendapat pengampunan dengan mudah.
2. Moral Hazard
Tax Amnesty yang terus berulang menjadi preseden buruk.
Wajib pajak tidak patuh cenderung menunggu jilid berikutnya, alih-alih segera melaporkan asetnya.
3. Sentimen Publik
Rencana ini muncul setelah pengumuman kenaikan PPN menjadi 12%, yang dirasa semakin membebani masyarakat menengah ke bawah.
BACA JUGA:6 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Daftarnya di Sini
BACA JUGA:Heboh! Biaya Melahirkan Disebut Kena Pajak buat Netizen Waswas, Kemenkeu Angkat Bicara
Wacana ini memunculkan pertanyaan besar, Apakah Tax Amnesty benar-benar solusi untuk menambah penerimaan negara atau hanya langkah sementara yang menguntungkan segelintir pihak?
Dengan momentum seperti ini, pemerintah seolah memperkuat stigma bahwa kelas menengah dipajaki, kelas atas dimanja.