Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN Resmi Diumumkan Hari Ini, Segini Besarannya!

Kamis 28 Nov 2024 - 09:56 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

“Menjadi dasar pemberian tunjangan kesejahteraan ini," tambahnya.

BACA JUGA:Biadab! Aksi Bejad Guru Ngaji Dibangka Belitung yang Cabuli Murid Dibawah Umur

BACA JUGA:Kasus Guru Supriyani, Jaksa Tuntut Bebas dari Perkara Kekerasan Anak, Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot

Berlaku untuk Guru Negeri dan Swasta

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Rencana implementasi kebijakan ini akan dimulai pada awal tahun 2025.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi guru dalam mencerdaskan anak bangsa," ujar Abdul Mu’ti.

Kategori :