Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan OC Kaligis sebagai saksi bertujuan untuk pendalaman penyidikan kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Zarof Ricar dan Lisa Rachmat.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Selidiki Keluarga Pengacara Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
BACA JUGA:Kejagung Periksa Edward Tannur Terkait Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Harli Siregar menyatakan OC Kaligis diminta menjelaskan temuan namanya dalam catatan milik Lisa Rachmat.
“Iya dia dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi. Karena ada temuan itu tadi, makanya dia dipanggil,” katanya.
Kategori :