BACAKORAN.CO - Pilkada Jakarta berpeluang dilaksanakan dalam dua putaran untuk mendapatkan pemenang. Sekalipun, quick count mengarahkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno memenangi pertarungan.
Menurut Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan, masih ada kemungkinan Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran. Ini karena KPU DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi hasil Pilkada Jakarta meski rekapitulasi di tingkat TPS sudah 100 persen.
“Meskipun seluruh TPS se-DKI Jakarta saat ini sudah selesai mengunggah foto C Hasil rekapitulasi 100 persen, namun KPU DKI Jakarta belum mengumumkan resmi hasil Pilkada,” kata Yusak dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Menurutnya, hasil quick count atau hitung cepat dari beberapa lembaga survei tidak bersifat final karena masih dalam batas margin of error (MoE).
“Hasil quick count sejumlah lembaga yang menempatkan kemenangan Pramono-Rano saya kira masih dalam batas margin error,” terang Yusak.
Apalagi, kata Yusak, hasil dari hitung cepat perolehan suara antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dengan pasangan Ridwan Kamil-Suswono tidak terpaut jauh.
“Selisihnya sangat tipis dari syarat menang satu putaran sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yaitu lebih dari 50 persen,” kata Yusak.
Melihat dari hal tersebut, Yusak berpandangan masih terbuka peluang Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.
KPU ketika melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 -kpu-
“Jadi potensi berlangsungnya dua putaran saya kira masih terbuka,” kata Yusak.
BACA JUGA:Bukan 41 Daerah, Pilkada Lawan Kotak Kosong Susut Jadi 35, Begini Penjelasan KPU!
Yusam menyebutkan, deklarasi kemenangan yang dilakukan pasangan Pramono Anung-Rano Karno masih terlalu dini. Sebab, KPU DKI Jakarta belum melakukan koreksi terhadap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Deklarasi kemenangan Pramono-Rano sebesar 50,07 persen, saya kira terlalu dini karena masih ada ruang terjadinya proses koreksi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Yusak.
“Jadi masyarakat Jakarta sebaiknya bersabar menunggu proses rekapitulasi suara selesai,” lanjutnya.