Data sensitif seperti KTP, NPWP dan rekening bank seharusnya tidak diminta tanpa proses yang sah.
Pelaku sering memanfaatkan informasi ini untuk kejahatan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kementrian Perhubungan Buka Lowongan 18.017 Pegawai, Terbesar Dalam 10 Tahun Terakhir Gegara Ini
5. Alamat Email Tidak Profesional
Perhatikan alamat email yang digunakan. Perusahaan resmi biasanya menggunakan domain resmi mereka, bukan layanan email gratis.
Langkah yang Dapat Dilakukan Jika Menjadi Korban Penipuan
Jika Anda terlanjur menjadi korban penipuan lowongan kerja, segera lakukan langkah-langkah berikut untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminimalisir kerugian:
1. Melapor ke Polisi
Langkah pertama adalah melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran online.
Pastikan Anda menyertakan bukti yang kuat, seperti URL, tangkapan layar, rekaman suara, atau bukti lainnya yang dapat mendukung laporan. Laporan juga dapat dilakukan melalui situs patrolisiber.id.
2. Melapor melalui Situs Lapor.go.id
Anda juga bisa mengakses lapor.go.id untuk melaporkan penipuan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
3. Melapor ke Bank Terdekat
Jika penipu meminta uang melalui transfer bank, segera hubungi bank terdekat untuk menginformasikan transaksi yang mencurigakan dan meminta langkah pencegahan.
BACA JUGA:Tragedi di Gaza: Serangan Israel Tewaskan 15 Orang, Termasuk Anak-anak
Dengan selalu waspada dan memverifikasi informasi secara menyeluruh, Anda bisa menghindari jebakan lowongan kerja palsu.