Dalam konteks ini, Menag berjanji akan tetap teguh dalam menjalankan perintah Presiden untuk melakukan penghematan dan bersih dari segala bentuk gratifikasi.
Menag juga tidak takut menghadapi tantangan besar yang mungkin datang dengan melakukan reformasi ini, dan bahkan mengungkapkan kesiapan untuk menanggung segala risiko yang ada.
"Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan," tegas Menag.
"Kita harus bekerja dengan niat baik dan menghindari segala bentuk gratifikasi. Mari jadikan Kemenag lebih kinclong," tukasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menegaskan kalau korupsi menjadi problem serius bangsa ini.
Berbagai upaya pemberantasan korupsi perlu terus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo dalam pidato pertamanya.
“Presiden Prabowo mengatakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi. Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan," ujarnya.
"Karenanya, terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” lanjutnya.
Sebagai Auditor Internal di Kementerian Agama, Itjen mempunyai tugas dan fungsi untuk menciptakan kondisi agar pemerintahan di Kemenag bersih dari praktik korupsi.
Berbagai upaya pun sudah dilakukan untuk mencegah korupsi di Kementerian.
“Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi, ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi. Hingga kini, telah terbentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.