BACAKORAN.CO - Setelah pihak kepolisian membongkar klinik kecantikan Ria Beauty yang diduga merupakan klinik kecantikan abal-abal milik Ria Agustina (33), dan kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka karena dalam kasus ini treatment tidak memenuhi syarat keamanan dan ia mengajukan penangguhan untuk penahanannya.
Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus treatment tidak memenuhi syarat keamanan mengajukan penangguhan penahanan.
“Sudah sejak awal kita sudah minta penangguhan,” kata Kuasa Hukum Ria, Raden Ariya, dalam keterangannya, dikutip bacakoran.co dari tvonenews.com, Minggu (8/12/2024).
BACA JUGA:Raup Ratusan Juta Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditangkap, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:Viral! Klinik Abal-abal Ria Beauty Digrebek Pihak Kepolisian, Tenyata Owner Lulusan Ini
Kemudian kuasa hukum Ria Agustina mengatakan bahwa kliennya itu merasa tertekan akan peristiwa atau kejadian ini.
“Beliau masih merasa tertekan terhadap kejadian ini, karena dia sangat kangen terhadap anaknya ya,” jelas Raden.
Dan Raden juga mengatakan bahwa kliennya ini adalah tulang punggung keluarga.
“Dia tulang punggung keluarga, dia enangung orang tuanya, iparnya, sampai keluarganya sendiri dan banyaklah karena suaminya enggak ada aktivitas jadi pure dia tulang punggung keluarga,” terang Raden.
BACA JUGA:Miris! Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Agus Buntung, Korban Bertambah Jadi 15 Orang, Ada Bukti Ini
BACA JUGA:Prabowo Putuskan Tetap Akan Menaikkan Pajak PPN 12 Persen Tahun 2025, Ini 2 Alasannya
Pengajuan penangguhan penahanan ini Raden mengungkapkan bahwa Riya merasa tidak salah dalam hal ini, karena menurutnya kliennya tersebut sudah mengikuti banyak pelatihan dan memiliki banyak sertifikat.
“Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah sama sekali, karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan, ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber BPOM juga,” ungkap Raden.
Raden tersebut juga mengatakan bahwa kasus yang menimpa kliennya ini adalah suatu persaingan bisnis yang adanya bazzer dan meminta kliennya ini ditangkap.