BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024 dengan metode CAT segera dimulai.
Ujian SKB CAT ini dirancang untuk menguji kompetensi peserta sesuai bidang tugas yang dilamar.
Berdasarkan jadwal resmi yang telah dirilis, SKB CAT akan dibagi menjadi 4 sesi dalam sehari, memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk menjalani proses seleksi dengan tertib dan terstruktur.
Setiap peserta diwajibkan memahami rundown setiap sesi agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti ujian SKB CAT sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Inilah Daftar Lengkap 43 Titik Lokasi Tes SKB CAT CPNS Kemenkeu 2024
Selain itu, Kemenag mewajibkan peserta membawa 2 dokumen penting saat ujian SKB CAT CPNS 2024.
Tanpa 2 dokumen ini, peserta tidak diizinkan masuk ruang ujian dan dianggap gugur dalam seleksi CPNS 2024.
Dikutip dari tirto.id, berikut rundown dan dokumen yang harus diketahui dan dipenuhi oleh peserta saat mengikuti tes SKB CAT CPNS Kemenag 2024, yuk disimak.
BACA JUGA:Resmi, Aturan dan Tata Tertib Ujian SKB CAT CPNS Kemenko PMK 2024, Jangan Sampai Melanggar!
BACA JUGA:Peserta Wajib Patuh! Tidak Ikut CAT SKB CPNS 2024 Akan Dikenakan Sanksi ini
Sesi 1
06.30-08.00 (90 Menit):
-Registrasi dan pemberian PIN peserta
-Penitipan barang