Rundown SKB CAT CPNS Kemenag 2024 Sesi 1-4 dan 2 Dokumen Penting yang Harus Dibawa Peserta Saat Ujian!

Minggu 15 Dec 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

-Peserta masuk ruang tunggu steril

-Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

BACA JUGA:Waspada! Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Bisa Terancam Gugur, Ini Penjelasan BKN

BACA JUGA:Skor Integrasi di Tes SKB CPNS 2024 Sama? Begini Cara Menentukan ASN yang Lulus

14.30-16.00 (90 Menit): Pelaksanaan SKB CPNS

Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKB CPNS Kemenag 2024 dengan Metode CAT

1. KTP atau Dokumen Pengganti: Peserta wajib membawa KTP asli atau surat penggantinya yang masih berlaku. 

Jika tidak memiliki KTP, peserta dapat membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang telah dilegalisir basah. Bagi peserta yang berada di luar negeri, dokumen yang dapat digunakan adalah Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). 

BACA JUGA:Gagal di SKB CPNS 2024, Apakah Masih Ada Harapan untuk Mendapatkan Posisi Terbaik?

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Inilah Titik Lokasi SKB Non CAT Kemhan 2024 

2. Kartu Tanda Peserta Ujian: Kartu ujian yang wajib dibawa harus asli, dicetak berwarna dan terlihat jelas untuk mempermudah proses verifikasi.  

Informasi ini sangat penting untuk dipahami dan dipatuhi oleh semua peserta SKB CAT CPNS Kemenag 2024 agar tidak mengalami kendala saat hari pelaksanaan ujian.

Kategori :