"Jadi mereka ini ada 17 orang dengan memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk dua orang pegawai bank BUMN," katanya.
BACA JUGA:WASPADA, Pencetakan Uang Palsu Marak Saat Pilkada, Rp1,2 Miliar Dijual Cuma Rp300 Juta!
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Jutaan Uang Palsu Asal Jawa Timur Beredar di Kabupaten Ini, Begini Modus Peredarannya
Para pelaku ini melakukan transaksi dengan cara perbandingan antara uang asli dan uang palsu. Polisi dalam kasus ini telah memeriksa enam orang sebagai saksi.
"Pertama dari saudara M yang telah melakukan transaksi dengan saudara AI untuk melakukan jual beli uang palsu. Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," kata Kapolda.
Sebelumnya, Kasus produksi uang palsu yang menghebohkan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus berlanjut dengan penetapan dua tersangka baru oleh pihak kepolisian.
Dengan penambahan ini, total jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 17 orang.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kedua tersangka baru berinisial IR (37) dan AK (50).
Keduanya merupakan karyawan di dua bank BUMN yang terlibat dalam aktivitas jual beli uang palsu.
BACA JUGA:Viral Video Aksi Ibu Kantin MTs Buang Dagangan Siswa, Bikin Netizen Naik Pitam!
Pernyataan ini disampaikan Rheonald saat konferensi pers di Mapolres Gowa, pada Kamis 19 Desember 2024.
“Dua tersangka baru ini terlibat langsung dalam transaksi menggunakan uang palsu. Mereka juga berperan sebagai penjual uang palsu tersebut,” ujar Rheonald.
Namun, Rheonald menegaskan bahwa keterlibatan IR dan AK dalam kasus ini murni atas inisiatif pribadi mereka dan tidak berkaitan dengan institusi tempat mereka bekerja.
Aktivitas ilegal ini dilakukan di luar sepengetahuan pihak bank.