7. Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55), guru ASN, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan.
9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
10. Ilham (42), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.
BACA JUGA:Dua Karyawan Bank BUMN Jadi Tersangka Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
12. Mas'ud (37), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.
14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.
BACA JUGA:Geger! UIN Alauddin Makassar Cetak Uang Palsu Rp446 Juta, Mahasiswa Ngamuk Tuntut Rektor Mundur
15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
17. Rahman (49). perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.
Sebelumnya, Polres Gowa telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyatakan bahwa jumlah tersangka dapat bertambah seiring penyelidikan yang berlangsung.
Para tersangka yang diamankan di Polres Gowa tersebut terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tenaga honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen dan dua orang pegawai bank.