Selain itu 7 di antara mereka diduga mencetak uang palsu untuk keperluan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
BACA JUGA: Marah dan Malu, Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Oknum Pegawainya, Terlibat Kasus Uang Palsu
Dalam operasi ini polisi berhasil menyita 98 barang bukti yang mencakup uang palsu senilai ratusan triliun rupiah dan mesin-mesin yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi bahan kertas untuk mencetak uang palsu ini didatangkan dari Tiongkok.
Modus operandi para pelaku adalah menawarkan dana palsu kepada calon pasangan Pilkada di Kabupaten Barru serta partai politik.
Namun para calon dan partai menolak tawaran ini setelah mengetahui bahwa dana tersebut berupa uang palsu.
BACA JUGA:Perutnya Buncit, Bunga Mengaku Hamil Karena Berulangkali Digituin Ayah Tiri
BACA JUGA:Prof Nyayu Khodijah Kembali Jabat Rektor UIN Raden Fatah Palembang
Para pelaku berharap jika tawaran diterima, calon atau partai bersedia menyebarkan uang palsu ke masyarakat untuk memperoleh dukungan suara.
Akan tetapi setelah rencana ini gagal mereka mencoba menjual uang palsu kepada masyarakat dengan skema penukaran uang asli Rp100 ribu dengan 2 lembar uang palsu senilai Rp100 ribu.
Menurut Yudhiawan, peredaran uang palsu ini telah menyebar hingga ke wilayah Sulawesi Selatan.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan mencari 3 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini.
Marah dan Malu, Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Oknum Pegawainya, Terlibat Kasus Uang Palsu
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Hamdan Juhanis mengaku malu, marah dan tertampar oleh ulah 2 oknum pegawainya yang diduga terlibat kasus peredaran uang palsu.
Menurut Hamdan Juhanis, usahanya bersama Civitas Academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh 2 oknum tersebut.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” ujar Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa, Kamis 19 Desember 2024).
“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegasya dengan suara terbata-bata, bergetar penuh kekecewaan.
BACA JUGA:Dua Karyawan Bank BUMN Jadi Tersangka Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Dua oknum pegawai UI Alauddin Makasar tersebut yaitu Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan seorang tenaga honorer berinisial MN yang bekerja di Kampus UIN Alauddin II Samata, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Diketahui dari konfrensi pers itu, bahwa Polda Sulawesi Selatan telah mengungkap sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pihak kepolisian sudah menetapkan 17 tersangka, dua di antaranya pegawai UIN Alauddin Makassar.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah mesin percetakan kertas berukuran besar yang di sebut polisi di beli oleh komplotan ini seharga Rp 600 juta.
Mesin itu informasinya di datang dari Surabaya dan di pesan dari China. Komplotan ini juga memesan kertas khusus dari China untuk mencetak uang palsu tersebut.