Ibu George Sugama Halim Ancam Akan Laporkan Netizen yang Hujat Keluarganya: Jangan Dianggap Remeh

Sabtu 21 Dec 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

George ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu, 15 Desember 2024.  

Informasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kombes Ahrie Sonta, ajudan Presiden Prabowo Subianto, melalui akun X pribadinya, @ahriesonta.

Dalam cuitannya, ia membagikan kabar bahagia tersebut sekaligus foto George yang sedang diperiksa oleh penyidik.  

BACA JUGA:Polisi Selidiki 4 Saksi Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Jatim, Begini Kronologinya

BACA JUGA:KPK Sebut Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Terjerat Kasus Korupsi

"Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim," tulis Ahrie pada Senin, 16 Desember 2024.  

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat kasus penganiayaan tersebut sempat viral dan menuai kecaman luas.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap George setelah penangkapannya.  

Kasus Anak Bos Toko Roti Jaktim yang Aniaya Karyawan Masuk Ke Tahap Penyidikan!

BACA JUGA:Orang Tua GSH Hanya Bisa Pasrah, Anak Aniaya Karyawan Toko Roti Hingga Kepala Bocor: Laporin Aja ke Polisi!

BACA JUGA:Kasus Anak Bos Toko Roti Jaktim yang Aniaya Karyawan dan Klaim Kebal Hukum Masuk Ke Tahap Penyidikan!

Kasus GSH anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya sendiri berinisial D sampai terluka kini kasusnya sudah masuk atau naik ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara atas penganiayaan yang menimpa D sebagai korban yang kekerasan ini dilakukan oleh anak bos tempatnya bekerja.

"Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari detiknews, Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan penjelasan AKP Lina Yuliana, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan karena telah ditemukan adanya unsur pidana melalui gelar perkara yang dilakukan tersebut.

BACA JUGA:Heboh! Anak Bos Toko Roti di Jaktim Lempar Karyawan Pakai Kursi Sampai Terluka dan Menghina Korban

Kategori :