Tak Hanya Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Juga Temukan Deposito dan SBN Rp745 Triliun

Minggu 22 Dec 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Setelah pihak kepolisian membongkar praktik pembuatan uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan polisi juga menemukan sertifikat deposito dan surat berharga negara senilai Rp745 triliun.

Irjen Pol Yudhiawan selaku Kapolda Sulawesi Selatan mengungkapkan hal ini pada konferensi pers (Kamis (19/12/2024).

Dan berdasarkan penuturannya barang bukti yang disita meliputi uang palsu pecahan Rp100.000 tahun emisi 2019 sebanyak 234 lembar.

Kemudian, ada juga mata uang asing, termasuk 500 Won (mata uang Korea Selatan) dan 111 lembar pecahan 500 Dong (mata uang Vietnam).

BACA JUGA:Peran ke-17 Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Peran Masing-Masing Pelaku

BACA JUGA:Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Libatkan 17 Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

"Ironisnya, selain uang palsu tersebut, terdapat pula satu lembar kertas Certificate of Deposit BI senilai Rp45 triliun, serta satu dokumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp700 triliun," jelas Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers, seperti dikutip Bacakoran.co dari Sindonews, Minggu (22/12/2024).

Pihak kepolisian saat ini juga masih menyelidiki keabsahan atau kebenaran dari sertifikat deposito dan dokumen SBN tersebut, yang jika dijumlahkan bernilai Rp745 triliun.

Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu dan dokumen ilegal ini.

Barang bukti yang sudah disita di sejumlah lokasi di Kabupaten Gowa dan sekitarnya, dan tersangka yang terlibat dalam kasus ini masih dalam proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Marah dan Malu, Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Oknum Pegawainya, Terlibat Kasus Uang Palsu

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka Kasus Pembuatan Uang Palsu di Lingkungan Kampus UIN Alaudin Makassar

Sebelumnya polres Gowa telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyatakan bahwa jumlah tersangka dapat bertambah seiring penyelidikan yang berlangsung.

Para tersangka yang diamankan di Polres Gowa tersebut terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tenaga honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen dan dua orang pegawai bank.

Kategori :