BACAKORAN.CO - Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi tata niaga timah menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan gaya rambut baru, menarik perhatian orang.
Sidang yang diadakan pada hari Senin, 23 Desember 2024, di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
Sidang ini dihadiri oleh Harvey yang tampak lebih rapi dan berpenampilan lebih formal dibandingkan dengan sidang sebelumnya.
Namun yang lebih memeriahkan adalah ketiadaan Sandra Dewi, istri Harvey yang diharapkan akan hadir untuk mendukung suaminya.
BACA JUGA:Harvey Moeis Meminta Pada Hakim untuk Kembalikan Aset Sandra Dewi, Ini yang Disita!
Kehadiran Sandra Dewi ini menjadi bahan perbincangan dan dipertanyakan.
Sementara itu, Harvey Moeis diharapkan akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan meskipun masih ada dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
Jaksa penuntut umum telah menuntut Harvey dengan hukuman penjara 12 tahun, denda Rp 1 miliar, serta kompensasi Rp 210 miliar.
Sebelumnya juga Harvey Moeis terdakwa kasus dugaan korupsi meminta hakim untuk kembalikan aset istrinya Sandra Dewi, berikut selengkapnya.
BACA JUGA:Di China Koruptor Dihukum Mati, di Indonesia Suami Sandra Dewi Malah Drama Selama di Pengadilan
Harvey Moeis selaku terdakwa dugaan korupsi pengelolaan Timah dan juga merupakan suami dari Sandra Dewi, meminta majelis hakim untuk kembalikan aset istrinya yang telah disita kejaksaan.
Karena menurut Harvey Moeis aset-aset tersebut adalah hasil kerja keras Sandra Dewi selama berkarir menjadi artis selama 25 tahun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Harvey moeis melalui kuasa hukum dengan agenda Sidang pembacaan di publik Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jum'at (20/12/2024) dan Harvey Moeis juga juga mengungkapkan jika Sandra Dewi adalah orang yang paling dirugikan dalam kasus ini.
"Terkait dengan mohon mempertimbangkan Yang Mulia, dengan sangat untuk aset-aset ibu Sandra Dewi, istri dari saudara Harvey Moeis yang telah berkarir selama 25 tahun dan memiliki 25 juta followers di Instagramnya, dia tidak memerlukan sensasi, tetapi dia sangat dirugikan di dalam perkara ini," kata kuasa hukum, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Sabtu (21/12/2024).
BACA JUGA:Heboh! Hakim Tanya Sandra Dewi Kenal Nggak Sama Harvey Moeis, Jawabannya Malah Banjir Kritik Netizen