BACA JUGA:Kenaikan Pajak 12 Persen? PLN Beri Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan, Catat Tanggal Berlakunya
Ada 8 barang dan jasa mewah yang sebelumnya tidak dipungut pajak, lalu dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Berikut ini adalah daftar barang mewah dan jasa yang diklaim Airlangga Cs bakal dipungut PPN 12 persen:
1. Beras premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging premium (wagyu, daging kobe)
4. Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
5. Udang dan crustacea premium (king crab)
6. Jasa pendidikan premium
7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium
8. Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
BACA JUGA:Indonesia Naikkan Pajak PPN 12%, Vietnam Malah Turunkan ke 8 : Ini Ternyata Alasannya
Sebelumnya, Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan film dan musik seperti Netflix dan Spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025.
Secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya.
Keputusan ini dikonfirmasi oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo "Iya kena (PPN naik 12 persen), sama (baik Netflix, Spotify dan sejenisnya)" Ungkapnya.