Banjir Penolakan! Pemerintahan Prabowo Tetap Kekeh Menaikkan Pajak PPN 2025, Ini Alasannya

Selasa 24 Dec 2024 - 17:20 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Saat negara Indonesia sedang gencar-gencarnya menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% pada 2025.

Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% ke 8% hingga Juni tahun depan.

Hal ini resmi berlaku setelah Majelis Nasional menyetujui perpanjangan pengurangan tersebut.

Berdasarkan resolusi yang disahkan pekan lalu, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10% akan tetap menikmati tarif 8% selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA:Pemerintah Berlakukan Pungutan Tanbahan Pajak di Tahun 2025, Begini Cara Hitungnya

BACA JUGA:PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Jamin UMKM Tetap Bebas Pajak!

Pengurangan PPN tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.

"Perpanjangan pengurangan PPN diharapkan dapat membantu merangsang konsumsi dan mendukung produksi dan bisnis dengan menurunkan biaya barang dan jasa, karena ekonomi terus berjuang," kata pakar ekonomi Đinh Trọng Thịnh.

Kementerian Keuangan Vietnam memperkirakan bahwa pengurangan PPN akan menyebabkan penurunan pendapatan anggaran Negara sekitar 26,1 triliun dong (Rp 16 triliun) pada paruh pertama tahun 2025.

Namun, hal itu akan membantu meningkatkan produksi dan bisnis, yang juga akan menciptakan pendapatan untuk anggaran Negara.

BACA JUGA:Prabowo Putuskan Tetap Akan Menaikkan Pajak PPN 12 Persen Tahun 2025, Ini 2 Alasannya

BACA JUGA:Kabar Baik Nih! Misbakhun Ungkap Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Hanya Untuk Pembelian Barang Mewah

Pengurangan PPN telah diterapkan Vietnam sejak tahun 2022 untuk mendukung produksi dan bisnis serta meningkatkan konsumsi setelah pandemi Covid-19.

Pada tahun 2022, pengurangan PPN mencapai 51,4 triliun dong, yang membantu mempercepat konsumsi domestik, dengan total penjualan eceran barang dan jasa juga tercatat meningkat di tahun itu sebesar 19,8% dibanding tahun 2021.

Pengurangan PPN pada paruh kedua tahun 2023 mencapai total 23,4 triliun dong, dengan total penjualan eceran barang dan jasa meningkat sebesar 9,6% pada periode waktu itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Perkiraan menyebutkan total penururan pendapatan negara akibat turunnya PPN pada tahun 2024 mencapai sekitar 49 triliun dong (Rp 30 triliun).

Kategori :