BACAKORAN.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keberatan atas penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan resmi partai menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi hukum.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menilai proses hukum terhadap Hasto bermotif politik dan bertujuan melemahkan PDIP.
Menurutnya, penetapan Hasto sebagai tersangka dimulai sejak ia mengkritik sejumlah kebijakan di penghujung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Diduga Terseret Kasus Suap Harun Masiku, KPK Ungkap Perannya!
BACA JUGA:Wakil Ketua KPK Blak-blakan Soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Bilang Begini!
Pernyataan Resmi PDIP: Kriminalisasi Bermotif Politik
Dalam pernyataan resminya, PDIP menyebut beberapa indikasi politisasi hukum dalam penetapan Hasto sebagai tersangka:
1. Opini Publik yang Dimobilisasi
Isu Harun Masiku terus diangkat melalui aksi demonstrasi di KPK dan narasi sistematis di media sosial, yang dinilai sebagai bagian dari upaya pembentukan opini negatif terhadap PDIP dan Hasto.
BACA JUGA:Respon PDIP Atas Kabar Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK, Lakukan Langkah Ini!
BACA JUGA:Kasus Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan PDIP
2. Framing dan Pembunuhan Karakter
PDIP menuduh adanya narasi yang menyerang pribadi Hasto sebagai bagian dari upaya mencoreng citra partai dan kadernya.
3. Bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)