Hasto Ditetapkan Tersangka, PDIP Tuding KPK Lakukan Kriminalisasi, Simak Poin Penting Pernyataannya!

Rabu 25 Dec 2024 - 11:31 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

PDIP mengkritik kebocoran SPDP ke media sebelum surat itu diterima oleh Hasto, menyebutnya sebagai pelanggaran yang menciptakan opini publik yang tidak adil.

BACA JUGA:Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

4. Kasus Suap Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

PDIP menegaskan bahwa kasus Harun Masiku telah selesai secara hukum, dan tidak ada bukti baru yang mengaitkan Hasto dengan kasus tersebut.

Dugaan Motif Politis

Ronny Talapessy menyatakan tindakan terhadap Hasto dilakukan setelah ia menyampaikan kritik terhadap kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023.

BACA JUGA:Hasto Ungkap Keluarga Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Begini Alasannya

BACA JUGA:Setelah Selama 4,5 Jam Oleh KPK Kasus Koropsi DJKA, Hasto Sebut Dua Nama ini...

Pun sikap tegas partai menentang penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ini adalah bagian dari upaya untuk mengguncang PDIP dan melemahkan posisi partai menjelang Kongres VI PDIP,” ujar Ronny.  

Sikap PDIP: Tetap Kooperatif dalam Proses Hukum  

PDIP menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan akan bersikap kooperatif.

BACA JUGA:Gibran Buka Suara Terkait Dipecatnya dari PDIP, Apakah Benar Akan Masuk ke Golkar?

BACA JUGA:Setelah Hengkang dari Partai PDIP, Golkar Sambut Jokowi dan Gibran Sebagai Anggota Kehormatan

Namun, partai juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak dipolitisasi.

Kategori :