Kematian Dokter Aulia Risma Terkait Kasus Bullying, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Perannya!

Rabu 25 Dec 2024 - 14:07 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Pilu! Beredar Voice Note dr. Aulia Risma Lestari Kepada Ayahnya Sebelum Meninggal, Beli Minum Pun Susah...

BACA JUGA:Innalillahi! Ayah Dokter Aulia Risma Meninggal Dunia, Korban yang Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan...

Mereka ini dijerat dengan pasal berlapis, terutama Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman, di mana di ayat (1) regulasi itu diatur ancaman pidananya 9 tahun penjara.

“Sangkaan pasalnya berbeda-beda, sesuai peran mereka. Ancaman hukumannya sampai 9 tahun penjara. Tersangka 3 orang, satu laki-laki, dua perempuan,” sambung Kombes Artanto.

Sebelumnya menganai kasus dugaan bullying yang menimbulkan korban jiwa yaitu Dokter Aulia Risma, kini Komisi III DPR RI meminta agar pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk menuntaskan penyidikan.

Pada sidang bersama dengan keluarga korban di kompleks Parlemen, Komisi III DPR RI meminta agar penetapan tersangka dalam kasus meninggalnya dokter Aulia Risma, yang meninggal dunia dugaan bunuh diri karena mendapat bullying.

"Oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum dan sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama diperbaiki," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhum Aulia Risma di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari AntaraNews.com, Senin (18/11/2024).

Ia mendorong agar laporan polisi Nomor: LP/B/123/IX/2024/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH pada kasus Aulia Risma itu diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional, dan memastikan agar keluarga korban bisa memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

BACA JUGA:Tragis! Dokter Muda Tegal Akhiri Hidup, Diduga Tak Tahan Dibully di PPDS Semarang, ini Reaksi Kemenkes..

BACA JUGA:Sosok dr. Aulia Risma Lestari Peserta PPDS Anestesi yang Diduga Jadi Korban Perundungan, Ini Respon Tetangga..

Komisi III DPR RI juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar mengevaluasi program pendidikan dokter spesialis di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia, khususnya pada jam belajar, senioritas, tindakan bullying dan praktik pungli yang sering terjadi.

Menurut anggota DPR RI Soedison Tandra mengatakan bahwa dunia pendidikan kedokteran spesialis adalah pendidikan dengan sistem yang sangat tertutup.

DPR juga harus mendalami lebih lanjut adanya kasus dugaan perundingan yang ada di lingkungan ppds secara menyeluruh karena jika hanya setengah-setengah kasus serupa akan terus terjadi.

"Karena ini menyangkut nyawa orang maka yang salah dikatakan salah, yang benar dikatakan benar. Oleh karena itu pimpinan, kita harus menyelesaikan masalah ini secara tuntas," ungkap Soedison.

BACA JUGA:Fakta Baru! dr. Aulia Risma Lestari Diduga Juga di Mintai oleh Senior 20-40 Juta Perbulan, dari Semester 1?

BACA JUGA:Pilu! Beredar Voice Note dr. Aulia Risma Lestari Kepada Ayahnya Sebelum Meninggal, Beli Minum Pun Susah...

Kategori :