Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Pelajar di Tol Pandaan-Malang, Polisi Menetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Kamis 26 Dec 2024 - 05:27 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

"Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," ungkap Kholis.  

BACA JUGA:KPK Larang Yasonna Pergi Keluar Negeri, PDIP Sebut

BACA JUGA:Terjadi Lagi! Bocah 3 Tahun Hanyut Saat Mandi Hujan di Surabaya, Pencarian Terus Dilakukan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, SW belum ditahan karena masih dirawat akibat luka-luka yang dideritanya.

"Saat ini dia dirawat di RS Prima Husada di bawah pengawasan ketat Satlantas Polres Malang," tambah Kholis.  

Hasil tes urine juga memastikan SW tidak dalam pengaruh narkoba saat kejadian.

"Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba)," ujarnya.  

Kasus ini menjadi perhatian serius. Polisi memastikan akan menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi para korban.

BACA JUGA:Biang Kerok Pungli Bikin Tumpak Sewu Sepi, Ini Kesepakatan Baru Pemerintah Jamin Harga Tiket Terjangkau

BACA JUGA:Tak Tau Terimakasih! Dokter Gigi Palembang Viral, Penemu Hapenya Malah Dituduh Mencuri dan Dimaki

"Kami akan terus mendalami insiden ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," tegas Kholis.  

Berikut Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Pelajar di Tol Pandaan-Malang! 

Sedangkan puluhan korban terluka telah dirawat di rumah sakit terdekat. 

"Dengan klasifikasi total meninggal laki-laki 3 orang, perempuan 1 orang. Luka laki-laki 4 orang, 44 perempuan. Untuk luka berat 10 orang, luka sedang 18 orang, dan luka ringan 20 orang," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, dilansir bacakoran.co dari detikJatim, Selasa (24/12/2024).

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan bus yang terjadi pada hari Senin, 23 Desember 2024, pukul 15.40 WIB hari ini. 

BACA JUGA:Pengemudi Mercy Sebabkan Kecelakaan di Surabaya Ternyata dalam Pengaruh Alkohol, Kini Berhasil Diamankan!

Kategori :