Boleh Rayakan Tahun Baru Masehi, Tapi Ada Syaratnya! Simak Pesan Habib Ja'far Husein Al Hadar

Sabtu 28 Dec 2024 - 06:58 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Atau justru bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut?

Ustaz Abdul Somad, seorang penceramah yang dikenal luas di Indonesia, memberikan pandangan yang mendalam dan menarik mengenai isu ini.

Dalam penjelasannya, beliau tidak hanya membahas asal-usul kalender Masehi, tetapi juga menyoroti pentingnya menjaga akidah dan moralitas dalam setiap tindakan kita.

Dengan pendekatan yang penuh hikmah, Ustaz Abdul Somad mengajak kita untuk merenungkan bagaimana seharusnya kita merayakan momen ini dengan cara yang lebih bermakna dan sesuai dengan ajaran Islam.

BACA JUGA:Hukum Tahun Baru Menurut Pendapat Para Pemuka Agama Islam, Yuk Simak!

Mari kita telusuri lebih dalam pandangan beliau tentang hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam.

Dan bagaimana kamu bisa mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

Ustaz Abdul Somad memulai penjelasannya dengan mengisahkan tentang seorang Kaisar dari Romawi, yaitu Kaisar Julian.

Ia adalah sosok yang menciptakan kalender yang kita kenal sekarang, yang terdiri dari bulan Januari, Februari, Maret, dan seterusnya.

BACA JUGA:2 Amalan Habib Abdullah bin Abdul Qodir Bil Faqih Yang Dibaca Pada Pergantian Tahun Baru Jam 00.00, Bacaanya..

Setiap bulan memiliki makna tersendiri, dan kalender ini kemudian dimodifikasi oleh Paus Gregorius di Vatikan, sehingga dikenal sebagai kalender Gregorian.

Mengapa Kalender Masehi Digunakan?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa penggunaan kalender Masehi di Indonesia tidak terlepas dari keanggotaan Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

PBB mengadopsi kalender Gregorian, dan sebagai anggota, Indonesia juga menggunakannya.

BACA JUGA:5 Tanda Dayyuts! Tahun Baru di Penuhi Para Remaja Pacaran, Benarkah Ayah Tak Cemburu...

Namun, beliau menekankan bahwa penggunaan kalender ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam, asalkan tidak terlibat dalam ritual yang dilarang.

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan menggunakan alat buatan non-Muslim, termasuk kalender Masehi.

Kategori :