BACAKORAN.CO - Kasus penembakan tragis yang menewaskan Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus bergulir.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, dan beberapa anggotanya kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polres Cilegon terkait dugaan penolakan permintaan pendampingan yang diajukan korban sebelum insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazarudin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolsek Cinangka dan empat anggotanya dilakukan sebagai langkah investigasi awal.
AKP Darmawan, Kasi Humas Polres Cilegon, membenarkan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak Kamis sore, 2 Januari 2025 dan masih berlangsung hingga saat ini.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Dugaan ini muncul setelah keluarga korban, Rizki Agam, menyatakan bahwa ayahnya sempat meminta pendampingan dari Polsek Cinangka karena pelaku penggelapan mobil yang mereka kejar diketahui membawa senjata api.
Namun, permintaan itu diduga ditolak oleh pihak kepolisian.
Insiden bermula saat korban melacak keberadaan mobil Honda Brio miliknya yang diduga digelapkan oleh pelaku. Pelacakan berujung pada kejar-kejaran hingga Rest Area KM 45.
Saat korban berhasil menangkap salah satu pelaku, dua pelaku lain muncul dan melepaskan tembakan.
BACA JUGA:Pelaku Penembak Bos Rental Mobil di Tangerang, Diduga Anggota TNI AL, Kini Berhasil Diamankan!
Ilyas tewas akibat luka tembak di dada, sementara rekannya, Ramli, mengalami luka serius di bahu.
Barang bukti berupa lima selongsong peluru kaliber 9 mm ditemukan di lokasi kejadian.
Pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota TNI melarikan diri dan hingga kini masih diburu polisi.
AKP Asep Iwan Kurniawan memberikan klarifikasi, membantah tudingan bahwa pihaknya menolak memberikan pendampingan.