Ada Aset Properti yang Tidak Dilaporkan ke LKHPN, KPK Akan Panggil Ayah Lady Aurellia: Masuk Proses Periksa

Sabtu 04 Jan 2025 - 14:55 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Penandatanganan dilakukan oleh PPK 1.4 Ir Rachmat Fadjar dan disaksikan langsung oleh Kepala BBPJN Kaltim Bpk Ir Junaidi, MT, Kepala Bidang Preservasi Bpk Dedy Mandarsyah, ST, MT, Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Ibu Anashtasia Tota Frisca, ST, MT, dan Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Kaltim Bpk Djoko Satriyo Poerwowibowo, ST, M.Sc," tulisnya dari X @PartaiSocmed.

Sayangnya, proyek ini kemudian menjadi sorotan KPK dan berakhir dengan OTT.

Nama Dedy disebut dalam konteks sebagai saksi meskipun hingga kini belum ada indikasi keterlibatannya lebih jauh dalam kasus tersebut.

Berdasarkan sumber berita dilansir Bacakoran.co dari radartarakan.jawapos.com Berjudul Sebelum Di OTT, Pejabat BBPJN Kaltim Tangani Proyek IKN.

Ada beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mereka adalah Rahmat Fadjar, Riado Sinaga, Abdul Nanang Ramis, Nono Mulyono, dan Hendra Sugiarto, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam proyek jalan tersebut.

Meskipun Dedy Mandarsyah tidak termasuk ke dalam daftar tersangka kehadirannya sebagai saksi dalam proyek ini tetap menjadi perhatian publik.

Netizen 'Silaturahmi' ini Potret Aset Tersembunyi Dedy Mandarsyah Tak Tercatat di LHKPN, Rumah Mewah Lady 

Ramai di sosial media netizen mengungkapkan aset rumah mewah Dedy Mandarsyah pejabat PUPR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat semakin memanas.

Perhatian publik terfokus pada aset yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terutama rumah mewah yang dihuni oleh putrinya Lady Aurellia Pramesti.

Kontroversi ini berawal dari keluhan Lady Aurellia seorang koas dokter terkait jadwal piket di Rumah Sakit Siti Fatimah.

Keluhan ini kemudian berujung pada insiden yang melibatkan sang ibu Sri Meilina yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama dokter muda bernama Luthfi di Palembang.

BACA JUGA:Terungkap! Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

BACA JUGA:Karma Berbicara! Lady Aurellia Dokter Muda Palembang Resmi Dicopot dari Keanggotaan Koas di RS Siti Fatimah

Lady Aurellia diketahui tinggal di sebuah rumah mewah yang beralamat di Jalan Supeno Nomor 9, Palembang, Sumatera Selatan, yang ternyata tidak tercatat dalam LHKPN ayahnya.

Dari penelusuran digital rumah tersebut tengah direnovasi dan memiliki ciri khas gerbang besar serta desain klasik.

Di halaman rumah terdapat beberapa mobil terparkir dan sebuah papan nama yang menunjukkan usaha tenun milik ibunya, Sri Meilina.

Kategori :