BACAKORAN.CO - Dedy Mandarsyah selaku kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat ikut terseret kasus pemukulan dokter koas di Palembang yang hartanya menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap bahwa Dedy Mandarsyah selaku kepala BPJN ada yang asetnya tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan aset ini dalam bentuk properti.
"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah, dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews.com, Sabtu (4/1/2025).
Pahala juga mengungkapkan jika salah satu aset yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berkolokasi di Palembang.
BACA JUGA:Uan Juicy Tegas Larang Lady Aurellia Dengar Lagu & Nonton Konsernya, Buntut Kasus Aniaya Dokter Koas
"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain," ucapnya Pahala.
KPK juga memastikan akan memanggil Dedy Mandarsyah dan minta klarifikasi dari Dedy Mandarsyah terkait temuan yang dimaksudkan, dan pemanggilan ini akan dilakukan sesegera mungkin.
"Iya nanti diklarifikasi, lagi cari data tambahan," ungkap Pahala.
Sebelumnya, setelah terseret kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Terbaru kini KPK gencar selidiki harta kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa lebih dari sekadar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan rekening Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Hal ini diungkapkan oleh Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK sebagai tanggapan atas dugaan kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkan oleh ayah Lady Aurellia.
Herda menegaskan bahwa KPK juga berencana untuk menyelidiki dan menganalisis rekening bank milik Lady Aurellia serta ibunya Sri Meilina.
BACA JUGA:Fakta Baru! Datuk Tersangka Penganiayaan Dokter Koas Bukan Sopir, Ternyata Pegawai Honorer BBPJN