“Fadilah bukan hanya seorang sopir, tetapi juga bagian dari keluarga. Hubungannya dengan ibu Lady adalah sebagai sepupu,” kata Bayu dalam wawancara dengan tvOneNews, dikutip pada rabu (18/12).
Keterlibatan Fadilah dalam perdebatan antara Lina dan Luthfi dipicu oleh faktor emosional.
Keributan yang bermula dari pembahasan jadwal jaga Lady selama Natal dan Tahun Baru akhirnya berujung pada tindakan kekerasan. Kini, Fadilah telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:KPK Segera Rampungkan Analisis LHKPN, Ayah Lady Aurellia Pramesti Terancam Diperiksa
"Tidak ada yang menyuruh saya melakukan itu, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (14/12/2024).
FK Unsri Tegaskan Status Lady Aurellia Cuma Istirahatkan, Usai Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) mengonfirmasi bahwa Lady Aurellia Pramesti masih terdaftar sebagai mahasiswa di universitas tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menjawab klaim yang dilontarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan terkait status akademik Lady.
"Kementerian Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Dia adalah bagian dari kami di Unsri." Ujar Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof. Irfanuddin.
Pernyataan ini menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak terlibat dalam keputusan mengenai status akademik Lady.
Irfan menambahkan bahwa baik Lady maupun M. Luthfi tetap berstatus sebagai mahasiswa aktif di Unsri.
"Tidak ada intervensi dari Kementerian Kesehatan, karena hal ini di luar tanggung jawab mereka. Baik Lutfi maupun Lady, keduanya masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Unsri," tegasnya.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan bahwa pihak fakultas belum mengambil tindakan skorsing.
Saat ini Luthfi sedang dalam masa pemulihan sementara Lady diistirahatkan dari kegiatan belajar.