Dedy Mandarsyah baru menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat selama 3 bulan.
Saat ini KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Dedy terkait anomali dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Herda Helmijaya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan melakukan analisis terkait laporan harta kekayaan Dedy.
"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda dikutip Kompas.com.
Herda juga menambahkan bahwa KPK berpotensi memeriksa rekening anak dan istri Dedy, serta memanggil pihak-pihak terkait dalam dua minggu ke depan.
"Semua rekening yang diduga terkait akan dianalisis," tambahnya.
Lebih dari Sekedar Supir, Ini Hubungan Sri Meilina dan Pria Berbaju Merah, Kasus Penganiayaan Dokter Muda
Kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Luthfi Hadhyan seorang dokter koas dari Universitas Sriwijaya oleh sopir dari rekannya Lady Aurellia Pramesti heboh di sosial media.
Peristiwa yang terjadi di sebuah restoran di Sumatera Selatan ini juga menyeret nama Lady dan ibunya, Sri Meilina ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Netizen ramai mempertanyakan alasan sebenarnya di balik keterlibatan sang sopir dalam pertemuan antara ibu Lady dan Luthfi.
Kecurigaan muncul mengenai hubungan sopir tersebut dengan keluarga Lady mengingat tindakan emosionalnya yang berujung pada penganiayaan.
Bayu Prasetya kuasa hukum keluarga Lady mengungkapkan bahwa Fadilah alias Datuk, yang dikenal sebagai sopir keluarga pria berbaju merah ternyata memiliki hubungan kekeluargaan dengan ibunda Lady.
Fadilah adalah sepupu dari Sri Meilina sehingga kehadirannya dalam pertemuan tersebut dapat dimaklumi.