Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Selasa 07 Jan 2025 - 11:28 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Masih Jauh dari Target, Baru 190 dari Rencana 937 Dapur Makanan Bergizi Gratis yang Ngebul, Terkendala Ini!

3. Pastikan kamu memenuhi semua kriteria sesuai dengan formasi yang dilamar, termasuk dokumen pendukung.  

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

PPPK bekerja di berbagai instansi pemerintah, mulai dari kementerian, universitas negeri, hingga sekolah negeri.  

Dengan perpanjangan jadwal ini, jangan sia-siakan peluang besar ini untuk menjadi bagian dari tenaga kerja pemerintah.

BACA JUGA:Ditutup Permanen! Bar di Permata Hijau Diduga Jadi Lokasi Pesta LGBT Ternyata Sudah Beroperasi Setahun

BACA JUGA:Masih Jauh dari Target, Baru 190 dari Rencana 937 Dapur Makanan Bergizi Gratis yang Ngebul, Terkendala Ini!

Segera daftar dan pastikan semua syarat terpenuhi sebelum 15 Januari 2025! 

Kategori :