Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa mobil Honda Brio milik Ilyas telah melalui serangkaian transaksi yang mencurigakan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa mobil tersebut awalnya disewa oleh Ajat Sudrajat dari Makmur Jaya Rental menggunakan identitas palsu.
Mobil kemudian dijual kepada berbagai pihak hingga akhirnya dibeli oleh oknum TNI AL dengan harga Rp 40 juta.
Menurut penyelidikan Ajat menyerahkan mobil kepada IH, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk dijual lagi.
Proses jual beli ini melibatkan beberapa perantara hingga akhirnya mobil dikuasai oleh AA, seorang anggota TNI AL.
Panglima Komando Armada RI menyatakan bahwa harga Rp 40 juta hanya merupakan uang muka dari total harga yang belum diselesaikan.
Selain Ilyas, insiden ini juga melukai Ramli Abu Bakar anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia yang mengalami luka tembak serius.
Meskipun Ramli sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta untuk perawatan intensif.
Sampai saat ini 5 pelaku telah teridentifikasi, terdiri dari dua warga sipil dan tiga anggota TNI AL.
Namun 2 pelaku sipil lainnya masih dalam pengejaran.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini termasuk kemungkinan adanya sindikat penggelapan mobil.