Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Lain Resmi di Mutasi!

Rabu 08 Jan 2025 - 20:29 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

AKP Asep dianggap tidak profesional saat menolak permohonan pendampingan yang diajukan dua anggota Polsek, Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. 

"Dari hasil penyidikan Propam Polda Banten, ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan terhadap anggota Deri Andriani," ujar Suyudi, Senin (6/1/2024).  

BACA JUGA:Terungkap! Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak, Memang Sudah Niatkan Untuk Penggelapan

BACA JUGA:Ngaku Bos Rental Tak Lapor ada Pengancaman Penembakan, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam, Terancam Sanksi?

Suyudi menjelaskan, pelapor bernama Agam Muhammad Nasrudin telah melampirkan bukti lengkap, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, saat meminta bantuan pendampingan.

"Ya dari situ ada sedikit terjadi komunikasi di sana bahwa saudara agama menyampaikan bahwa mobil rentalnya itu dibawa oleh penyewa. Karena dua gps sudah tidak aktif ada upaya untuk melakukan penggelapan, anggota kami saudara Bripka ini meminta petunjuk ke kapolseknya," ungkapnya.

"Sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam baik itu BPKB STNK dan kunci cadangan, jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan pendampingan," paparnya. 

Namun, permintaan itu tidak direspons sebagaimana mestinya.  

BACA JUGA:Anak Bos Rental Mobil Sebut Klarifikasi Kapolsek Cinangka Bohong, ‘Saya Bersaksi di Atas Kematian Bapak'

BACA JUGA:Polisi Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil, Dua Diantaranya Adalah Anggota TNI AL

Kapolsek Cinangka berdalih minimnya jumlah anggota menjadi alasan penolakan pendampingan.

Meski begitu, Suyudi menegaskan, semestinya Kapolsek bisa meminta tambahan personel dari Polres atau memanfaatkan sumber daya yang ada di Polsek.  

"Karena anggota merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan padahal seharusnya anggota kita bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres. Misalnya atau anggota research di Polsek itu sendiri, tapi itu tidak dilakukan," jelasnya. 

Hasil penyelidikan Propam Polda Banten menunjukkan adanya indikasi pelanggaran etik oleh Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.

BACA JUGA:Puspomal Tangkap Prajurit TNI yang Diduga Pelaku Penembakan Tragis Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

BACA JUGA:Penyewa Mobil Bos Rental Kasus Rest Area KM 45 Sebagai Tersangka, 2 Oknum TNI AL Juga Terlibat

Kategori :