Kekecewaan keluarga korban terhadap aparat hukum semakin memuncak.
Mereka merasa tidak mendapatkan keadilan yang layak atas kejadian yang menewaskan Ilias.
Situasi ini memaksa keluarga mengambil langkah hukum tambahan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Kasus ini mencuat setelah insiden penembakan yang melibatkan pihak-pihak tak dikenal di rest area.
BACA JUGA:Agam Anak Bos Rental Mobil Bantah Adanya Pengeroyokan Anggota TNI AL Sebelum Kejadian Penembakan!
Peristiwa tersebut mengakibatkan kematian Ilias dan luka serius pada Ramli.
Hingga kini, pihak kepolisian dan TNI belum memberikan penjelasan yang memuaskan kepada keluarga korban maupun publik.
Keluarga korban berharap dengan adanya pendampingan dari LPSK, mereka dapat memperoleh keadilan dan hak yang seharusnya.
Proses restitusi ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memberikan kompensasi atas kerugian besar yang mereka alami.
Sementara itu, masyarakat terus menantikan perkembangan kasus ini dan mendesak aparat hukum untuk bekerja secara transparan dan profesional.
Kepercayaan publik pada penegak hukum menjadi taruhan dalam kasus yang menyita perhatian luas ini.
Publik kembali dihebohkan dengan kasus penembakan yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AL.
Peristiwa ini terjadi di Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025), dengan korban Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil, dan rekannya Ramli.
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah terungkap bahwa salah satu pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Ketiga oknum yang terlibat adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.