
BACAKORAN.CO - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah haji reguler akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Ketika waktu pelunasan dibuka 14 Februari, jamaah langsung responsif.
Para jamaah haji reguler langsung melakukan pelunasan. Bahkan pada hari pertama saat dibuka, langsung ada 7.573 jamaah haji reguler yang melakukan pelunasan.
"Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan Jumat sore, ada 7.573 jamaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta.
Tahapan pelunasan ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
"Jamaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” ujarnya.
Menurut Muhammad Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
Ada dua kriteria jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Jamaah sedang melakukan ibadah di Masjidil Haram-kemenag-
Pertama, jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia.
BACA JUGA:Ini Pos Efisiensi Kemenag Usai Anggaran Dipotong Rp 14 Triliun, Menag: Jangan Takut!
“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jamaah, Jawa Tengah 1.312 jamaah, dan Jawa Timur 1.259 jamaah,” tandasnya.
Dirjen PHU Hilman Latief menambahkan, jamaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan.
"Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” terang Dirjen PHU Hilman Latief.