
BACAKORAN.CO - AKBP Fajar Widyadharma Lukman terseret kasus pelecehan seksual dan narkotika yang menghebohkan publik dan mendapat kecaman.
Dua korban dugaan kekerasan seksual AKBP Fajar Widyadharma telah mengajukan permohonan perlindungan kelalada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias memberikan pernyataan jika dua korban telah resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada pihaknya.
"Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan perlindungan ke LPSK," katanya, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Jum'at (14/3/2025).
BACA JUGA:Gila, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata 4 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak, Terancam PTDH
BACA JUGA:DPR Usul Tes Narkoba dan Tes Kejiwaan Imbas Kasus Kapolres Ngada: Penting Cegah Psikopat Menjabat
Kedua korban yang mengajukan perlindungan adalah anak-anak korban dari kasus pelecahan tersebut.
Sebelumnya dalam kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, terdapat fakta yang mengejutkan.
Selain adanya dugaan pelecahan dan pencabulan, Kapolres Ngada diduga telah menjual video bejat tersebut ke Australia dan bocor.
lnformasi ini dibeberkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe.
Mereka telah menerima laporan dari pemerintah Australia yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
BACA JUGA:Kapolres Ngada Resmi Dinonaktifkan, AKBP Fajar Tidak Menjabat Lagi!
"Video tersebut pertama kali terdeteksi di Australia, lalu Pemerintah Australia menyampaikan temuan ini kepada Kementerian PPA di Indonesia," ungkap Imelda, dikutip dari JawaPos, Kamis (13/3/2025).
Tetapi sampai dengan saat ini masih belum bisa dipastikan apakah benar video yang beredar tersebut memang sengaja diperjualbelikan eks Kapolres Ngada tersebut.