bacakoran.co

Kasus Dugaan Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Satu Mahasiswi Terlibat dan Jadi Tersangka, Terungkap Perannya!

Terungkap Peran Fani Mahasiswi yang Terlibat Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman --DetikNews

BACAKORAN.CO - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjadi perhatian publik dan geger.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan satu mahasiswi berinisial F sebagai tersangka.

Fani berperan sebagai perekrut anak di bawah umur berinisial I (6) yang kemudian menjadi korban pencabulan AKBP Fajar.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini kami sudah layangkan surat panggilan dan diagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka. Saat ini dia sedang diperiksa," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dikutip Bacakoran.co dari detikbali, Senin (24/3/2025).

BACA JUGA:KPAI Desak Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Transparan, Potensi Korban Lain dan Sindikat Harus Dibongkar!

BACA JUGA:Kekerasan Seksual Anak Oleh Eks Kapolres Ngada Bikin Geram, KPPPA Pastikan Akan Kawal Kasus Ini

Patar menuturkan jika Fani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditrreskrimum Polda NTT melakukan gelar perkara pada Jumat (21/3/2025).

Menurut penjelasannya, Fani adalah salah satu mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Kupang.

Fani dijerat dengan Pasal 6 huruf C, Pasal 14 Ayat (1) Huruf A dan B. Kemudian, Pasal 15 Huruf C, E dan G Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Perempuan yang berusia di atas 20-an tahun itu juga dijerat Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:Biadab! Penyidik Ungkap Eks Kapolres Ngada Buat 8 Konten Pornografi dari 4 Korban Pencabulan

BACA JUGA:Update, 2 Korban Pelecehan Seksual Kapolres Ngada AKBP Fajar Minta Bantuan dan Perlindungan LPSK

"Kasus tersebut penyidik menetapkan dua terlapor, yaitu AKBP Fajar dan Fani sebagai tersangka dalam satu laporan polisi," jelasnya.

Sebelumnya dalam kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, terdapat fakta yang mengejutkan.

Kasus Dugaan Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Satu Mahasiswi Terlibat dan Jadi Tersangka, Terungkap Perannya!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kasus pencabulan yang dilakukan oleh eks kapolres ngada, akbp fajar widyadharma lukman menjadi perhatian publik dan geger.

direktorat reserse dan kriminal umum (dirreskrimum) polda nusa tenggara timur (ntt) telah menetapkan satu mahasiswi berinisial f sebagai tersangka.

fani berperan sebagai perekrut anak di bawah umur berinisial i (6) yang kemudian menjadi korban pencabulan akbp fajar.

"sudah ditetapkan sebagai tersangka. hari ini kami sudah layangkan surat panggilan dan diagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka. saat ini dia sedang diperiksa," ujar direktur reskrimum polda ntt, kombes patar silalahi, dikutip dari detikbali, senin (24/3/2025).

patar menuturkan jika fani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh ditrreskrimum polda ntt melakukan gelar perkara pada jumat (21/3/2025).

menurut penjelasannya, fani adalah salah satu mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (ptn) di kota kupang.

fani dijerat dengan pasal 6 huruf c, pasal 14 ayat (1) huruf a dan b. kemudian, pasal 15 huruf c, e dan g undang-undang (uu) nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

perempuan yang berusia di atas 20-an tahun itu juga dijerat pasal 27 ayat (1) uu nomor 1 tahun 2024 tentang informasi transaksi elektronik (ite).

"kasus tersebut penyidik menetapkan dua terlapor, yaitu akbp fajar dan fani sebagai tersangka dalam satu laporan polisi," jelasnya.

sebelumnya dalam kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama kapolres ngada akbp fajar widyadharma lukman, terdapat fakta yang mengejutkan.

selain adanya dugaan pelecahan dan pencabulan, kapolres ngada diduga telah menjual video bejat tersebut ke australia dan bocor.

lnformasi ini dibeberkan oleh plt kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dp3a) kota kupang, nusa tenggara timur (ntt), imelda manafe.

mereka telah menerima laporan dari pemerintah australia yang sudah bekerja sama dengan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (kemenpppa).

"video tersebut pertama kali terdeteksi di australia, lalu pemerintah australia menyampaikan temuan ini kepada kementerian ppa di indonesia," ungkap imelda, dikutip dari , kamis (13/3/2025).

tetapi sampai dengan saat ini masih belum bisa dipastikan apakah benar video yang beredar tersebut memang sengaja diperjualbelikan eks kapolres ngada tersebut.

"kami belum bisa memastikan apakah video tersebut diperjualbelikan atau bagaimana. namun informasi yang kami terima, video ini ditemukan di australia dan mengarah ke kapolres ngada nonaktif," ungkap imelda.

awal mula terungkap 

awal terungkapnya video yang diduga adalah akbp fajar karena polisi federal australia telah melacak unggahan video asusila tersebut dan menunjukkan video diupload dari kota kupang, ntt.

dalam video tersebut menampilkan diduga akbp fajar dan anak yang berusia tiga tahun yang menjadi korban.

kemudian setelah laporan masuk ke kemenpppa, kasus ini selanjutnya diteruskan ke polda ntt, yang kemudian meminta dp3a kota kupang untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.

"kami awalnya diminta oleh polda ntt untuk mendampingi para korban yang masih di bawah umur. informasi ini awalnya dari kemenpppa dan diteruskan ke polda ntt, sebelum akhirnya sampai ke kami," jelas imelda.

untuk dua korban lain yang masih di bawah usia 5 tahun dikembalikan kepada orang tua mereka untuk perlindungan lebih lanjut.

"kami melakukan pendampingan psikologis dan sosial bagi korban. ada psikolog yang kami libatkan dalam proses ini, karena dampak yang ditimbulkan terhadap anak-anak sangat besar," tambahnya.

sebelumnya setelah dinyatakan positif narkoba akbp fajar widyadharma dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolres ngada.

kabid humas polda nusa tenggara timur, kombes henry novika candra mengungkapkan fj sudah tidak menjabat kapolres.

"sudah tidak (menjabat kapolres ngada)," ungkapnya, dikutip bacakoran.co dari , (7/3/2025).

kapolres ngada kini gantikan oleh akbp rahmad muhammad yang sebelumnya menjabat kasubdit 2 krimum polda ntt dengan status plh, saat ini akbp fj berstatus sebagai pamen di polda ntt.

sebelumnya setelah diamankan mabes polri karena terlibat kasus narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur kapolres ngada, akbp fajar widyadharma lukman positif gunakan narkoba jenis sabu.

"berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh divisi propam mabes polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar kabid humas polda ntt, kombes pol. henry novika chandra, dikutip dari tribunews, kamis (6/3/2025).

ia membeberkan pihak polda ntt baru saja menerima laporan terkait hasil dari tes urine yang dilakukan kepada akbp fajar.

disisi lain, untuk dugaan kasus lainnya, masih didalami tim mabes polri.

"penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh mabes polri. kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata henry.

diketahui saat diamankan mabes polri, akbp fajar dinonaktifkan dari jabatannya sejak 20 februari 2025.

kapolda ntt, irjen daniel tahi monang silitonga kemudian menunjuk kompol mai charles sitepu yang sebelumnya telah menjabat wakapolres ngada untuk melaksanakan tugas dan fungsi kapolres ngada.

"sementara waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," kata kapolda ntt.

sebelumnya diduga terjerat kasus narkoba dan asusila, divisi profesi dan pengamanan (divpropam) polri, mengamankan kapolres ngada, nusa tenggara timur (ntt), akbp fajar widyadharma lukman.

pihak polda ntt mengkonfirmasi dan membenarkan penangkapan terhadap akbp fajar tapi belum bisa dipastikan secara pasti kasus apa yang tengah membelenggu kapolres ngada tersebut.

"saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh mabes polri," ujar kabid humas polda ntt, kombes henry novika chandra, dikutip bacakoran.co dari , selasa (4/3/2025).

henry juga membeberkan polda ntt hanya mendampingi saat personil divpropam polri mengamankan kapolres ngadat tersebut dan proses penangkapan ini terjadi pada hari kamis (20/2/2025).

"kami hanya mendampingi saat yang bersangkutan diamankan dan sampai sekarang kapolres ngada masih menjalani pemeriksaan di mabes polri"imbuh henry novika chandra. 

kabid humas polda ntt itu dengan tegas mengatakan akan memberikan sanksi yang tegas kepada fajar jika pemeriksaan tersebut terbukti ia melakukan pelanggaran dan tindakan pidana.

"proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi polri," tegas henry.

henry menyebutkan apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan polri terbukti lakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh divisi propam polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

dilansir dari detikbali, disisi lain, sebagai pengganti untuk sementara waktu, wakil kepala kepolisian resor (wakapolres) polres ngada kompol mei charles sitepu ditunjuk untuk menggantikan kapolres ngada.

"sementara waka saya tunjuk untuk menghandle di sana," ujar kapolda ntt irjen daniel tahi monang silitonga.

Tag
Share