Reporter: Rida Satriani
|
Editor: Rida Satriani
|
Minggu , 16 Mar 2025 - 11:49
BACAKORAN.CO - Penyidik memeriksa barang bukti dari kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dan mendapati 8 konten pornografi dari keempat korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkap kedelapan konten pornografi tersebut diketahui disimpan di dalam CD rekaman video oleh Fajar.
"(Disita) surat berupa visum korban, serta CD atau compact disk yang berisi video seksual sebanyak 8 video," kata Patar Silalahi, Jumat (14/3).
BACA JUGA:Yuk Berburu Saldo DANA Gratis Rp300.000 dari 2 Kumpulan Link Penghasil Uang Terbaru Edisi Ramadan Hari Ini
BACA JUGA:Wow, Saldo DANA Gratis Rp500.000 Masuk ke Nomor WA Kamu Hari Ini! Buruan Tukar Poin di Aplikasi Penghasil Uang
Tak hanya konten pornografi di dalam CD, Patar juga menemukan sebuah pakaian anak berwarna merah muda dengan motif hati, rekaman CCTV, serta data registrasi hotel.
"Alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi, ada 9 orang. Kemudian petunjuk dari CCTV dan dari dokumen registrasi di resepsionis,” jelas Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi di Gedung Div Humas Polri, Jakarta.
Namun, sebelum 8 konten pornografi yang baru terungkap ini diketahui, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut Fajar telah melakukan dan menyebarluaskan konten pornografi anak di bawah umur, kemudian mengunggahnya ke situs internet.
Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Fajar.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pasar Tanah Abang Diserbu Pembeli tapi Omzet Pedagang Anjlok!
BACA JUGA:Jokowi Tantang PDIP Ungkap Utusan, Deddy Sitorus Ajak Ngopi!
Keempatnya terdiri dari tiga orang anak-anak dan satu orang dewasa.
Ketiga orang anak-anak itu diketahui berusia 16 tahun, 13 tahun, dan 6 tahun. Sedangkan korban dewasa dengan inisial SHDR telah berusia 20 tahun.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari 16 orang, termasuk keempat korban.
Biadab! Penyidik Ungkap Eks Kapolres Ngada Buat 8 Konten Pornografi dari 4 Korban Pencabulan
Rida Satriani
Rida Satriani
bacakoran.co - penyidik memeriksa barang bukti dari kasus eks akbp fajar widyadharma lukman sumaatmaja dan mendapati 8 konten dari keempat korbannya.
direktur reserse kriminal umum polda ntt kombes patar silalahi mengungkap kedelapan konten pornografi tersebut diketahui disimpan di dalam cd rekaman video oleh fajar.
"(disita) surat berupa visum korban, serta cd atau compact disk yang berisi video seksual sebanyak 8 video," kata patar silalahi, jumat (14/3).
tak hanya konten pornografi di dalam cd, patar juga menemukan sebuah pakaian anak berwarna merah muda dengan motif hati, rekaman cctv, serta data registrasi hotel.
"alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi, ada 9 orang. kemudian petunjuk dari cctv dan dari dokumen registrasi di resepsionis,” jelas dirreskrimum polda ntt, kombes patar silalahi di gedung div humas polri, jakarta.
namun, sebelum 8 konten pornografi yang baru terungkap ini diketahui, direktur tindak pidana siber bareskrim polri brigjen himawan bayu aji menyebut fajar telah melakukan dan menyebarluaskan konten pornografi anak di bawah umur, kemudian mengunggahnya ke situs internet.
sementara itu, karo penmas humas polri brigjen trunoyudo wisnu andiko menyampaikan bahwa ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan fajar.
keempatnya terdiri dari tiga orang dan satu orang dewasa.
ketiga orang anak-anak itu diketahui berusia 16 tahun, 13 tahun, dan 6 tahun. sedangkan korban dewasa dengan inisial shdr telah berusia 20 tahun.
dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari 16 orang, termasuk keempat korban.
bahkan, ada juga empat orang saksi yang merupakan manajer hotel dan dua orang personel polda ntt.
saat ini, status akbp fajar widyadharma lukman telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolres ngada.
sementara itu, kadiv propam polri irjen pol abdul karim, menyatakan bahwa sidang etik terhadap fajar widyadharma lukman fajar akan digelar esok hari, senin 17 maret 2025.