Kejam! Perempuan di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan, Diduga Kesal dengan Ibu Korban

Selasa 22 Apr 2025 - 15:55 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu
Kejam! Perempuan di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan, Diduga Kesal dengan Ibu Korban

BACAKORAN.CO - Sebuah video viral memperlihatkan seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial PD di Kendari, Sulawesi Tenggara, membanting bayi enam bulannya.

Menurut pihak kepolisian, PD nekat menganiaya bayi tersebut karena merasa kesal dan marah akibat tidak menerima kiriman uang dari orang tua bayi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari, Ajun Komisaris Polisi Nirwan Fakaubun, menyatakan bahwa tersangka dalam kasus penganiayaan bayi yang videonya viral telah diamankan.  

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi hubungan kerabat antara tersangka (PD) dan ibu bayi.

BACA JUGA:Momen Hari Kartini, Benarkah UIN Raden Fatah Bakal Kembali Dipimpin Rektor Perempuan?

BACA JUGA:Brutal! Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek, Polisi Cuma Nonton, Netizen: Hukum Mati Saja!

"Video tersebut terjadi di kamar indekos pelaku di Mataiwoi, Kecamata Wuawua, Senin (21/4) kemarin. Pelaku sudah kita amankan," katanya melalui keterangan tertulis. 

Menurut AKP Nirwan Fakaubun, motif penganiayaan bayi itu adalah masalah uang nafkah.

Nirman menjelaskan pelaku marah karena ibu bayi tak mengirimkan uang untuk kebutuhan anaknya.

"Sebelumnya, antara ibu korban dan pelaku ini komunikasi lewat telepon. Dalam komunikasi itu, pelaku marah karena tidak pernah mengirimkan uang untuk biaya kehidupan anak korban," kata Nirwan.

BACA JUGA:Skandal Jual Beli Vonis di MA Terbongkar! Rp60 Miliar Suap Marwah Keadilan, Netizen: Hukum Jadi Mainan Mafia!

BACA JUGA: Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Dibuka, Buruan Daftar

Selain itu, Nirwan menambahkan bahwa pelaku terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan. Penggunaan sabu tersebut dilakukan pada Sabtu (19/4).

"Hasil tes urine dari Rumah Sakit Bhayangkara menunjukkan pelaku positif methamphetamine dan amphetamine," jelasnya. 

Selain penggunaan narkotika jenis sabu, terdapat indikasi penggunaan obat keras jenis Ifarsyl oleh tersangka (PD) sebelum terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap keponakannya.

Kategori :