
BACAKORAN.CO -- Entah setan apa yang merasuki Ahmad Warman warga Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.
Ketika melihat anak perempuan kandungnya berinisial VA (21) tengah menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di rumah Ahmad Warman, nafsu birahi laki-laki pria 52 tahun itu timbul.
Bahkan Ahmad Warman kemudian menarik VA ke dalam kamar dan memaksa putri kandungnya yang masih dalam kondisi menggendong anaknya untuk melayani nafsunya.
Peristiwa yang menjadi aib bagi VA dan keluarga besarnya itu terjadi pada Sabtu siang 26 April 2025 sekira pukul 12.30 WIB, saat kondisi rumah yang sedang sepi.
BACA JUGA:Viral! Balita Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Pasar Rebo
BACA JUGA:Astaghfirullah, Sering Nonton Film 'Gituan', Ayah Kandung Nyaris Perkosa Putrinya Saat Antar Sekolah
Setelah aksi cabulnya berhasil, dua hari kemudian tepatnya pada Senin 28 April 2025, Ahmad Warman kembali berulah. Dia kembali berusaha melampiaskan sahwatnya terhadap VA. Tapi kali ini VA tak tinggal diam, dia menolak perbuatan keji itu dan melaporkan Ahmad Warman ke polisi
"Tersangka sudah kita amankan atas dugaan melanggar pasal 285 KUHP tetang tindak pidana pemerkosaan," jelas Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nasron didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wadi.
"Pelaku diduga memerkosa korban dengan cara paksa dan disertai pengancaman. Pelaku mengaku nafsu ketika melihat korban yang merupakan anak kandungnya yang saat itu tengah menyusui anaknya,"jelas Ipda Wadi.
Sementara itu, kepada penyidik, tersangka Ahmad Warman menjelaskan jika bahwa putrinya WA baru menjanda sekira 3 bulan. Karena itu VA beserta anaknya yang masih balita menumpang tinggal di rumahnya.
BACA JUGA:Mencekam! Detik-detik Kapal Wisata Terbalik Diterjang Badai, 9 Tewas, Xi Jinping Turun Tangan!
BACA JUGA:Siap-siap! Bansos PKH Mei 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Jadwal Pencairannya
"Aku tinggal di rumah sama anak, istri dan cucung aku. Saat itu rumah sepi, istri aku begawe jadi IRT di rumah tetanggo, anak anak yang lain begawe. Tingga aku, anak aku yang cewek (korban, red) samo cucung," jelas Ahmad Warman.
Nah siang itu, korban VA tengah menyusui anaknya yang tak lain cucu Ahmad Warman sehingga pakaian atasnya tersingkap. "Waktu melihat barangnyo (payudara, maaf, red) aku nafsu. Langsung aku tarik ke kamar,"kata Ahmad Warman .
Menurut tersangka ketika itu korban VA sempat berontak dan tidak mau melayani sahwatnya. Korban berusaha berontak namun kalah tenaga oleh pelaku.